Prajurit Koramil Loa Kulu kebut pengerjaan TNI Manunggal Air Bersih di desa Lung Anai

    Prajurit Koramil Loa Kulu kebut pengerjaan  TNI Manunggal Air Bersih di desa Lung Anai
    Prajurit Koramil Loa Kulu kebut pengerjaan TNI Manunggal Air Bersih di desa Lung Anai

    SAMARINDA -  Pengerjaan Membangun bendungan dan tembok pengaman serta Filter air bersih dalam program TNI Manunggal Air Bersih (TMAB) terus di kerjakan oleh anggota Koramil 0906-02/Loa Kulu yang berada di Desa Lung Anai kecamatan Loa Kulu, Rabu (8/2/2023).

    Kapten Arm Patar Silalahi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian TNI akan keperluan air bersih warga masyarakat dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga kesehatan warga tetap selalu terjaga.

     

    “Pengerjaan bendungan air bersih terus di kerjakan dimana anggota Koramil bersama warga melakukan pembuatan pondasi bendungan yang di gunakan untuk menampung air bersih yang ada di gunung bak, dimana program TMAB tersebut akan mengaliri kerumah penduduk yang berjumlah 507jiwa atau 158 Kepala keluarga”, ucapnya.

     

    Pengerjaan bendungan dan tembok pengaman tersebut selain anggota Koramil yang mengerjakan juga di bantu oleh warga masyarakat dimana sebagian warga mengangkut bahan material yang ada di bawah untuk angkat secara manual dengan menggunakan anjat ujar Koptu Arie Gustaf selaku Babinsa Lung Anai.

     

    Didalam pengerjaan tersebut tampak jelas kemanunggalan TNI dengan rakyat sangat terlihat dimana TNI selalu membantu warga dalam mengatasi kesulitan dengan memberikan solusinya dengan cara terjun langsung kelapangan.

     

    murdianto

    murdianto

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Komsos Babinsa Kota Bangun Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Musrenbang, Babinsa Loa Ipuh Dukung Pengembangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024
    Hendri Kampai: Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Rakyat, Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Indonesia
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    MA Rampas untuk Negara Porsche 911 dan Lexus L3500 di Kasus Korupsi BTS
    1 Januari 1918, Berlakunya KUHP Belanda di Nusantara

    Ikuti Kami